HKI
HKI BPPM UNISA Bandung
Halaman Hak Kekayaan Intelektual atau HKI BPPM UNISA Bandung menjadi pusat informasi pengelolaan, pendampingan, dan perlindungan karya intelektual sivitas akademika dalam bentuk ciptaan, inovasi, produk, karya ilmiah, dan hasil penelitian.
Informasi HKIPengantar
Hak Kekayaan Intelektual merupakan perlindungan hukum terhadap hasil olah pikir, kreativitas, inovasi, dan karya yang memiliki nilai akademik, sosial, maupun ekonomi. Dalam lingkungan perguruan tinggi, HKI menjadi salah satu luaran penting dari kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan bahan ajar, inovasi teknologi, serta karya akademik lainnya.
BPPM UNISA Bandung berperan dalam mendorong sivitas akademika untuk menghasilkan karya yang tidak hanya dipublikasikan, tetapi juga dilindungi secara administratif dan hukum melalui mekanisme pencatatan atau pendaftaran HKI.
Tujuan Pengelolaan HKI
1. Melindungi Karya Akademik
Memberikan perlindungan terhadap karya dosen, mahasiswa, dan peneliti agar memiliki pengakuan resmi sebagai hasil kreativitas dan inovasi.
2. Meningkatkan Luaran Penelitian
Mendorong hasil penelitian dan pengabdian agar tidak hanya berhenti pada laporan atau publikasi, tetapi berkembang menjadi luaran HKI.
3. Menguatkan Reputasi Institusi
Meningkatkan rekognisi akademik UNISA Bandung melalui karya intelektual yang terdokumentasi dan terlindungi.
4. Mendorong Hilirisasi
Membuka peluang pemanfaatan karya, inovasi, produk, model, atau teknologi agar dapat diterapkan dan dikembangkan lebih luas.
Jenis HKI yang Dapat Diajukan
Jenis HKI yang dapat dikembangkan oleh sivitas akademika dapat disesuaikan dengan bentuk karya, tingkat kebaruan, dan tujuan perlindungannya.
| Jenis HKI | Uraian | Contoh Karya |
|---|---|---|
| Hak Cipta | Perlindungan terhadap karya cipta di bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, dan karya akademik. | Buku ajar, modul, artikel, video edukasi, poster, panduan, aplikasi sederhana, dan media pembelajaran. |
| Paten | Perlindungan terhadap invensi teknologi yang memiliki kebaruan, langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam industri. | Alat kesehatan, teknologi tepat guna, metode teknis, sistem, atau perangkat inovatif. |
| Paten Sederhana | Perlindungan terhadap pengembangan produk atau alat yang memiliki nilai kegunaan praktis dan kebaruan sederhana. | Modifikasi alat, perangkat praktis, teknologi sederhana, atau produk inovatif berbasis kebutuhan masyarakat. |
| Desain Industri | Perlindungan terhadap tampilan luar suatu produk yang memiliki nilai estetika dan dapat diproduksi. | Desain kemasan, desain alat, bentuk produk, atau tampilan visual produk inovasi. |
| Merek | Perlindungan terhadap identitas produk atau layanan yang digunakan untuk membedakan dengan pihak lain. | Nama produk, logo, identitas layanan, merek program, atau produk hasil inovasi kampus. |
Alur Pengajuan HKI
Dosen, mahasiswa, atau tim pengusul mengidentifikasi karya yang berpotensi diajukan sebagai HKI.
Pengusul menyiapkan deskripsi karya, identitas pencipta, bukti karya, dan dokumen pendukung yang diperlukan.
BPPM melakukan pemeriksaan awal terhadap kelengkapan dokumen dan kesesuaian jenis HKI.
Pengusul melakukan perbaikan dokumen apabila terdapat kekurangan atau ketidaksesuaian administrasi.
Dokumen yang telah lengkap diteruskan untuk proses pencatatan atau pendaftaran sesuai mekanisme yang berlaku.
Pengusul menunggu proses verifikasi, pencatatan, atau penerbitan dokumen HKI.
Sertifikat atau bukti pencatatan HKI didokumentasikan sebagai luaran akademik dan kelembagaan.
Persyaratan Umum Pengajuan
- Karya merupakan hasil ciptaan, inovasi, penelitian, pengabdian, atau pengembangan akademik.
- Karya memiliki identitas pencipta atau tim pencipta yang jelas.
- Karya belum diklaim oleh pihak lain dan tidak melanggar hak pihak ketiga.
- Pengusul menyiapkan dokumen deskripsi karya sesuai jenis HKI yang diajukan.
- Pengusul melampirkan bukti karya, file pendukung, atau dokumentasi yang relevan.
- Pengusul bersedia mengikuti proses pemeriksaan, revisi dokumen, dan ketentuan administrasi.
Peran BPPM dalam Pengelolaan HKI
Pendampingan Dokumen
Membantu pengusul memahami dokumen yang perlu disiapkan sesuai jenis HKI yang akan diajukan.
Pemeriksaan Awal
Melakukan pengecekan awal terhadap kelengkapan administrasi, deskripsi karya, dan bukti pendukung.
Penguatan Luaran
Mendorong hasil penelitian dan pengabdian agar dapat dikembangkan menjadi luaran HKI yang bernilai.
Dokumentasi Kelembagaan
Mendokumentasikan data HKI sebagai bagian dari capaian penelitian, pengabdian, inovasi, dan reputasi institusi.
Contoh Karya yang Berpotensi HKI
- Buku ajar, buku referensi, modul pembelajaran, dan panduan praktis.
- Poster edukasi, leaflet, video pembelajaran, infografis, dan media kampanye kesehatan.
- Aplikasi sederhana, sistem informasi, media digital, dan perangkat lunak.
- Produk inovasi, alat bantu, teknologi tepat guna, dan model layanan masyarakat.
- Desain produk, desain kemasan, desain alat, dan identitas visual produk.
- Model pelatihan, model pendampingan, instrumen, atau metode berbasis hasil penelitian.
Dokumen Pendukung HKI
Lindungi Karya Intelektual Anda
Sivitas akademika UNISA Bandung didorong untuk mengembangkan karya, inovasi, dan hasil penelitian yang berpotensi memperoleh perlindungan HKI. Pengelolaan HKI menjadi bagian penting dalam memperkuat luaran akademik, hilirisasi, dan reputasi institusi.
Menuju Website UNISA Bandung