NQnia, HTML5 templates, admin dashboard template, wordpress theme, blogger templates, premium blogger templates, AMP, new blogger templates, best blogger templates, blogger themes, blogspot templates, idntheme, masign blanter

Ajukan Proposal

Panduan PkM

Panduan PkM BPPM UNISA Bandung

Panduan Pengabdian kepada Masyarakat atau PkM ini disusun sebagai acuan bagi dosen, mahasiswa, dan tim pelaksana dalam merancang, mengajukan, melaksanakan, melaporkan, serta menindaklanjuti kegiatan pengabdian secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan.

Pengantar

Pengabdian kepada Masyarakat merupakan bagian penting dari tridarma perguruan tinggi. Melalui PkM, sivitas akademika UNISA Bandung dapat menerapkan ilmu pengetahuan, hasil penelitian, teknologi, dan nilai-nilai keislaman untuk membantu menjawab kebutuhan masyarakat.

BPPM UNISA Bandung berperan dalam mengelola, memfasilitasi, memantau, dan mengevaluasi kegiatan PkM agar berjalan sesuai prinsip akademik, etika, kebermanfaatan, serta menghasilkan luaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tujuan Panduan PkM

1. Menjadi Acuan Pelaksanaan

Memberikan pedoman teknis bagi pelaksana dalam menyusun proposal, menjalankan kegiatan, menyusun laporan, dan memenuhi luaran PkM.

2. Menjamin Mutu Program

Mendorong kegiatan PkM yang berbasis kebutuhan masyarakat, relevan dengan bidang keilmuan, dan memiliki dampak yang jelas.

3. Memperkuat Kemitraan

Mengarahkan kegiatan PkM agar melibatkan mitra secara aktif, baik komunitas, sekolah, desa, lembaga, pemerintah, maupun dunia usaha.

4. Menghasilkan Luaran Terukur

Memastikan setiap kegiatan PkM menghasilkan laporan, dokumentasi, publikasi, produk, media edukasi, atau bentuk luaran lain yang relevan.

Ruang Lingkup PkM

Ruang lingkup PkM meliputi kegiatan edukasi, pelatihan, pendampingan, pemberdayaan, penerapan teknologi tepat guna, pengembangan media, serta penerapan hasil penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat.

  • Pengabdian berbasis kebutuhan masyarakat.
  • Pengabdian berbasis hasil penelitian dosen atau mahasiswa.
  • Pengabdian berbasis kemitraan dengan komunitas, lembaga, atau pemerintah.
  • Pengabdian berbasis inovasi, teknologi, media edukasi, atau model layanan.
  • Pengabdian berkelanjutan melalui desa binaan, sekolah binaan, komunitas dampingan, atau mitra strategis.

Ketentuan Umum Pelaksana

Aspek Ketentuan
Ketua Pelaksana Dosen tetap atau pelaksana yang memenuhi ketentuan kelembagaan serta memiliki kompetensi sesuai bidang kegiatan PkM.
Anggota Pelaksana Dapat terdiri dari dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, atau mitra yang relevan dengan kebutuhan program.
Mitra Sasaran Masyarakat, komunitas, sekolah, pesantren, desa, lembaga sosial, organisasi, UMKM, fasilitas layanan, atau mitra lain yang membutuhkan pendampingan.
Dasar Kegiatan Kegiatan harus disusun berdasarkan identifikasi masalah, kebutuhan mitra, hasil observasi, hasil penelitian, atau analisis situasi.
Luaran Program Setiap PkM wajib menghasilkan laporan akhir, dokumentasi, dan luaran sesuai ketentuan skema atau program yang dipilih.

Sistematika Proposal PkM

1

Judul kegiatan yang jelas, singkat, dan mencerminkan fokus program PkM.

2

Analisis situasi yang menjelaskan kondisi mitra, permasalahan, potensi, dan urgensi kegiatan.

3

Rumusan masalah mitra dan prioritas persoalan yang akan diselesaikan melalui program PkM.

4

Tujuan kegiatan dan manfaat yang diharapkan bagi mitra, masyarakat, institusi, dan pelaksana.

5

Metode pelaksanaan yang menjelaskan tahapan kegiatan, pendekatan, teknik pendampingan, dan peran mitra.

6

Jadwal kegiatan yang disusun secara realistis sesuai tahapan pelaksanaan.

7

Rencana anggaran biaya yang sesuai kebutuhan kegiatan dan dapat dipertanggungjawabkan.

8

Target luaran berupa laporan, artikel pengabdian, media edukasi, produk, modul, dokumentasi, atau luaran lain.

Alur Pengajuan PkM

1

BPPM mengumumkan pembukaan program atau skema PkM.

2

Tim pelaksana melakukan identifikasi kebutuhan masyarakat atau mitra sasaran.

3

Tim menyusun proposal PkM sesuai format dan ketentuan yang berlaku.

4

Proposal diajukan kepada BPPM melalui mekanisme yang ditetapkan.

5

Proposal melalui seleksi administrasi dan penilaian substansi.

6

Proposal yang dinyatakan layak ditetapkan sebagai program PkM yang dapat dilaksanakan.

7

Tim melaksanakan kegiatan PkM bersama mitra atau masyarakat sasaran.

8

Tim menyusun laporan akhir, dokumentasi kegiatan, evaluasi, dan bukti luaran.

Aspek Penilaian Proposal

Komponen Indikator Penilaian
Analisis Situasi Kejelasan kondisi mitra, urgensi masalah, dan relevansi program dengan kebutuhan masyarakat.
Solusi yang Ditawarkan Kesesuaian solusi dengan masalah, kejelasan pendekatan, dan potensi kebermanfaatan program.
Metode Pelaksanaan Kejelasan tahapan kegiatan, keterlibatan mitra, jadwal, pembagian tugas, dan kelayakan teknis pelaksanaan.
Luaran Program Kejelasan target luaran, bukti capaian, publikasi, produk, media, atau bentuk hasil kegiatan lainnya.
Keberlanjutan Potensi program untuk dilanjutkan, direplikasi, dikembangkan, atau menjadi kemitraan berkelanjutan.

Pelaksanaan, Monitoring, dan Evaluasi

Pelaksanaan PkM harus mengikuti rencana kegiatan yang telah disetujui. Tim pelaksana wajib menjaga koordinasi dengan mitra, memastikan kegiatan berjalan sesuai tujuan, serta mendokumentasikan setiap tahapan pelaksanaan.

Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk menilai kesesuaian pelaksanaan dengan proposal, ketercapaian target, keterlibatan mitra, efektivitas kegiatan, kendala di lapangan, serta potensi tindak lanjut program.

Laporan Akhir PkM

Laporan akhir merupakan dokumen pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan PkM. Laporan harus menjelaskan proses kegiatan, hasil yang dicapai, dampak terhadap mitra, dokumentasi, serta luaran yang dihasilkan.

  • Halaman judul dan identitas tim pelaksana.
  • Ringkasan kegiatan PkM.
  • Pendahuluan dan analisis situasi mitra.
  • Metode pelaksanaan kegiatan.
  • Hasil kegiatan dan pembahasan.
  • Luaran yang dicapai.
  • Kesimpulan dan rekomendasi tindak lanjut.
  • Lampiran dokumentasi, daftar hadir, materi kegiatan, surat mitra, dan bukti luaran.

Luaran PkM

Luaran Wajib

Laporan akhir, dokumentasi kegiatan, daftar hadir, dan bukti pelaksanaan kegiatan sesuai ketentuan program.

Publikasi Pengabdian

Artikel jurnal pengabdian, berita kegiatan, prosiding, publikasi media, atau diseminasi pada kanal resmi institusi.

Media dan Produk

Modul, leaflet, poster, video edukasi, panduan praktis, aplikasi sederhana, teknologi tepat guna, atau media pembelajaran.

Dampak Mitra

Peningkatan pengetahuan, keterampilan, kesadaran, kapasitas kelembagaan, kemandirian, atau perubahan perilaku masyarakat sasaran.

Etika dan Prinsip Pelaksanaan

  • Menghormati nilai, budaya, dan kondisi masyarakat sasaran.
  • Menjaga komunikasi yang baik dengan mitra dan peserta kegiatan.
  • Menghindari kegiatan yang bersifat memaksa, diskriminatif, atau merugikan masyarakat.
  • Mengedepankan kebermanfaatan, partisipasi, dan keberlanjutan program.
  • Menjaga kejujuran dalam pelaporan hasil dan penggunaan anggaran.
  • Mendokumentasikan kegiatan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dokumen Pendukung

Panduan PkM
Template Proposal PkM
Template RAB PkM
Template Laporan Akhir PkM
Form Monitoring dan Evaluasi
Format Daftar Hadir
Format Berita Acara
Panduan Publikasi Pengabdian

Ajukan Kegiatan PkM

Dosen, mahasiswa, dan tim pelaksana dapat mengembangkan kegiatan PkM yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, sesuai bidang keilmuan, serta memiliki luaran dan dampak yang terukur.

Ajukan Proposal PkM