Panduan Penelitian
Panduan Penelitian BPPM UNISA Bandung
Panduan penelitian ini disusun sebagai acuan bagi dosen dan peneliti dalam merencanakan, mengajukan, melaksanakan, melaporkan, serta mempublikasikan hasil penelitian secara sistematis, akuntabel, dan sesuai dengan standar akademik.
Pengantar
Penelitian merupakan bagian penting dari pelaksanaan tridarma perguruan tinggi. Melalui kegiatan penelitian, dosen dan peneliti diharapkan mampu menghasilkan temuan ilmiah, model, inovasi, rekomendasi kebijakan, maupun solusi praktis yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat.
BPPM UNISA Bandung berperan dalam memfasilitasi tata kelola penelitian melalui penyusunan panduan, pengelolaan administrasi, proses seleksi, monitoring dan evaluasi, serta penguatan luaran penelitian. Panduan ini menjadi rujukan agar setiap kegiatan penelitian berjalan tertib, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tujuan Panduan Penelitian
1. Menyeragamkan Prosedur
Memberikan acuan yang jelas terkait mekanisme pengajuan, seleksi, pelaksanaan, pelaporan, dan publikasi hasil penelitian.
2. Meningkatkan Mutu Riset
Mendorong penelitian yang memiliki dasar teori kuat, metode yang tepat, analisis yang objektif, serta luaran yang relevan.
3. Memperkuat Luaran Akademik
Mengarahkan hasil penelitian agar dapat dipublikasikan, didiseminasikan, dan dikembangkan menjadi karya ilmiah atau inovasi lanjutan.
Ruang Lingkup Panduan
Panduan ini berlaku untuk kegiatan penelitian yang dikelola, difasilitasi, atau didukung oleh BPPM UNISA Bandung. Ruang lingkupnya meliputi penyusunan proposal, persyaratan peneliti, sistematika proposal, mekanisme seleksi, pelaksanaan penelitian, monitoring dan evaluasi, laporan akhir, serta luaran penelitian.
- Penelitian dosen pemula.
- Penelitian dasar dan pengembangan keilmuan.
- Penelitian terapan dan inovasi.
- Penelitian kolaboratif antardosen, mahasiswa, program studi, atau mitra eksternal.
- Penelitian berbasis publikasi dan hilirisasi hasil riset.
Ketentuan Umum Peneliti
| Aspek | Ketentuan |
|---|---|
| Ketua Peneliti | Dosen tetap atau peneliti yang memenuhi ketentuan kelembagaan dan memiliki kompetensi sesuai bidang penelitian. |
| Anggota Peneliti | Dapat berasal dari dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, atau mitra yang relevan dengan fokus penelitian. |
| Topik Penelitian | Harus relevan dengan bidang keilmuan, kebutuhan institusi, isu masyarakat, pengembangan program studi, atau prioritas riset yang ditetapkan. |
| Etika Penelitian | Penelitian wajib menjunjung kejujuran akademik, menghindari plagiarisme, menjaga kerahasiaan data, dan memperhatikan perlindungan subjek penelitian. |
| Luaran | Setiap penelitian wajib menghasilkan laporan akhir dan luaran akademik sesuai skema yang dipilih. |
Sistematika Proposal Penelitian
Judul penelitian yang singkat, jelas, spesifik, dan mencerminkan fokus kajian.
Latar belakang yang menjelaskan masalah, urgensi, kesenjangan penelitian, dan alasan penelitian dilakukan.
Rumusan masalah dan tujuan penelitian yang disusun secara terarah dan terukur.
Tinjauan pustaka yang memuat teori, hasil penelitian terdahulu, dan kerangka berpikir.
Metode penelitian yang meliputi desain, lokasi, subjek atau objek, teknik pengumpulan data, instrumen, dan teknik analisis data.
Jadwal penelitian yang memuat tahapan pelaksanaan secara realistis.
Rencana anggaran biaya yang disusun sesuai kebutuhan kegiatan penelitian.
Rencana luaran penelitian berupa laporan, artikel ilmiah, HKI, modul, produk, atau bentuk luaran lain yang relevan.
Alur Pelaksanaan Penelitian
BPPM mengumumkan pembukaan program atau skema penelitian.
Peneliti menyusun proposal sesuai format dan ketentuan yang berlaku.
Proposal diajukan melalui mekanisme administrasi yang ditetapkan oleh BPPM.
Proposal melalui proses seleksi administrasi dan penilaian substansi oleh reviewer.
Proposal yang dinyatakan layak ditetapkan sebagai penelitian yang memperoleh persetujuan atau dukungan.
Peneliti melaksanakan kegiatan penelitian sesuai jadwal, metode, dan rencana kerja.
BPPM melaksanakan monitoring dan evaluasi untuk menilai kemajuan penelitian.
Peneliti menyerahkan laporan akhir dan bukti luaran penelitian.
Aspek Penilaian Proposal
| Komponen | Indikator Penilaian |
|---|---|
| Urgensi Penelitian | Kejelasan masalah, relevansi topik, dan kontribusi penelitian terhadap ilmu pengetahuan atau kebutuhan masyarakat. |
| Kualitas Metodologi | Kesesuaian desain penelitian, teknik pengumpulan data, instrumen, serta metode analisis data. |
| Kelayakan Pelaksanaan | Kesesuaian jadwal, ketersediaan sumber daya, kompetensi tim, dan kelayakan anggaran. |
| Luaran Penelitian | Kejelasan target luaran, potensi publikasi, potensi inovasi, dan manfaat hasil penelitian. |
| Integritas Akademik | Orisinalitas, kejelasan sitasi, kepatuhan terhadap etika penelitian, dan bebas dari plagiarisme. |
Laporan Akhir Penelitian
Laporan akhir merupakan dokumen pertanggungjawaban akademik dan administratif atas pelaksanaan penelitian. Laporan harus menggambarkan proses penelitian secara utuh, mulai dari latar belakang, metode, hasil, pembahasan, kesimpulan, hingga luaran yang dicapai.
- Halaman judul dan identitas penelitian.
- Ringkasan penelitian.
- Pendahuluan, tinjauan pustaka, dan metode penelitian.
- Hasil penelitian dan pembahasan.
- Kesimpulan dan rekomendasi.
- Daftar pustaka.
- Lampiran data, dokumentasi, instrumen, dan bukti luaran.
Luaran Penelitian
Luaran Wajib
Laporan akhir penelitian, artikel ilmiah, dan dokumen pendukung pelaksanaan penelitian sesuai ketentuan skema.
Luaran Publikasi
Artikel pada jurnal nasional, jurnal terakreditasi, jurnal internasional, prosiding seminar, atau media ilmiah lain yang relevan.
Luaran Tambahan
HKI, buku ajar, modul, policy brief, teknologi tepat guna, produk inovasi, model pembelajaran, atau rekomendasi kebijakan.
Dokumen Pendukung
Informasi dan Pengajuan
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai jadwal pengajuan, format dokumen, seleksi proposal, dan ketentuan luaran, silakan menghubungi BPPM UNISA Bandung atau mengakses pengumuman resmi yang tersedia.
Ajukan Proposal Penelitian